Oleh Muh. Nasir
 
Berawal dari hasil kunjungan lapangan di beberapa kecamatan yang ada di kabupaten Pinrang bersama spesialis Infrastuktur RMC V, ditemukan beberapa kegiatan fisik tidak sesuai dengan desain dan RAB yang dilaksanakan oleh Tim pelaksana kegiatan ( TPK ), sehingga dari hasil temuan tersebut kami sampaikan ke PJOKab bahwa kegiatan pelaksanaan fisik yang ada di beberapa desa / kelurahan telah banyak melanggar aturan program dalam artian TPK telah melakukan
penyalah gunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat perdesaan itu sendiri. Dari laporan kami langsung ditindak lanjuti oleh PJOKab dengan merencanakan pertemuan seluruh pelaku PNPM – MPD serta PNPM Integrasi Khususnya semua TPK yang ada dikabupaten Pinrang untuk menyatukan persepsi bahwa di kabupaten Pinrang sero toleransi terhadap korupsi sekaligus Gelar Semangat Anti Korupsi yang ada di kabupaten Pinrang. Dari gagasan PJOKab tersebut disambut baik oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan menyetujuinya kegiatan tersebut dengan menganggarkan dana APBD sehingga pada tanggal 28 Agustus 2013 bertempat di Gedung PKK kabupaten Pinrang, dilaksanakan
Rapat Pemantapan Pelaksanaan PNPM – MPd dan PNPM Integrasi tahun anggaran 2013. Dengan Thema : Berkualitas, Bermanfaat, efektif, dan Efisien.
Pada rapat tersebut, dihadiri oleh Bapak Bupati Pinrang, Kepala BPMD, Kepala dinas PU serta seluruh pelaku PNPM – MPd serta PNPM integrasi se kabupaten Pinrang dengan jumlah peserta yang hadir kurang lebih tiga ratus orang sehingga kelihatan bahwa program PNPM – MPd masih menjadi idola dimasyarakat. Dari sambutan / arahan Bapak Bupati Pinrang mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk memantau pelaksanaan fisik dilapangan sehingga tidak disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab serta pengtingnya pemeliharan semua prasarana yang telah dibangun oleh pemerintah, sehingga ap[abila ada prasarana yang rusak diharapkan masyarakat bergotong royong / berswadaya untuk memperbaiki. Pada kesempatan ini pula Bapak Bupati Pinrang memberi stikker Gelar Semangat PNPM – MPd anti korupsi kepada Ketua BKAD Kabupaten Pinrang, Wakil dari Kepala Desa / Kelurahan , wakil TPK, Wakil UPK, PL , KPMD serta wakil dari Fasilitator Teknik / pemberdayaan sehingga dengan pemberian stikker tersebut Toleransi Nol terhadap korupsi di kabupaten Pinrang.