Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pola Integrasi yang biasa dikenal dengan singkatan PNPM – Integrasi telah dilaksanakan di kabupaten Pinrang mulai tahun 2011 sampai dengan sekarang telah mendapat sambutan hangat dimasyarakat karena pola ini mirip dengan PNPM – MPd. Kegiatan PNPM pola Integrasi ini dilaksanakan di semua kecamatan yang ada di kabupaten Pinrang walaupun ada salah satu kecamatan yang tidak ditempatkan Fasilitator, tetapi tetap mengikuti / berpartisipasi karena ini menjadi suatu persyaratan. Salah satu kecamatan yang mendapatkan dana PNPM pola Integrasi ini adalah kecamatan Lanrisang dimana pada saat Musrembang Kabupaten mendapatkan dua kegiatan Fisik yang dikerjakan pada tahun anggaran 2013.

Salah satu desa yang mendapatkan alokasi dana Bantuan Langsung Masyarakat pola integrasi yaitu kelurahan Lanrisang. Adapun kegiatan fisik pada kelurahan ini adalah Peningkatan Jalan desa sepanjang 1500 m dengan bangunan pendukung yaitu tembok penahan tanah ( TPT ) sepanjang 3000 m.
Poros jalan ini akan dimanfaatkan oleh empat desa yaitu kelurahan Lanrisang, desa Waetuoe, desa Samaulue dan desa Lerang. Jalan ini oleh masyarakat sering disebut jalan pintas karena ini merupakan jalan alternatif yang memperpendek jarak ke desa Waetuoe, selain itu fungsi jalan ini juga sebagai jalan produksi dimana para petani melalui jalan itu untuk menuju ke kebun dan ke sawah mereka sehingga dengan adanya pembangunan jalan ini, masyarakat sangat merasakan manfaatnya khususnya para petani.
Pelaksanaan peningkatan jalan ini dialokasikan anggaran sebesar Rp. 197.677.900,-dengan porsi anggaran APBD sebesar 25 % dari pagu anggaran. Pada saat MDPJ 40% tahap II dilakukan pemilihan Tim Pemelihara sekaligus membahas rencana pemeliharaannya.

Adapun teknis mendapatkan anggaran untuk pemeliharaan prasarana tersebut disepakati oleh masyarakat yang memanfaatkan jalan ini dengan menyumbangkan dua ember setiap hasil panen mereka untuk membiayai pemeliharaan jalan tersebut, inilah yang dikumpulkan oleh Tim pemelihara selanjutnya diuangkan untuk biaya pemeliharaan
Diharapkan dengan adanya upaya dari Tim pemelihara tersebut, ini dapat menjadi contoh bagi semua desa / kelurahan di kabupaten Pinrang dan khususnya di kecamatan Lanrisang sehingga masalah pemeliharaan yang menjadi perhatian khusus dari program dapat memberi nuansa baru bagi pelaku  pnpm – mpd khususnya dari Tim pemelihara dan diharapkan semua prasarana yang telah dibangun oleh masyarakat itu sendiri dapat dilestarikan dan dimanfaatkan selamanya oleh masyarakat perdesaan dalam rangka peningkatan kesejahteraan rumah tangga miskin.

 
Pinrang, 31 Oktober 2013
Muh. Nasir
 FasTekab.Pinrang