Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pola Integrasi yang biasa dikenal dengan
singkatan PNPM – Integrasi telah dilaksanakan di kabupaten Pinrang mulai tahun
2011 sampai dengan sekarang telah mendapat sambutan hangat dimasyarakat karena
pola ini mirip dengan PNPM – MPd. Kegiatan PNPM pola Integrasi ini dilaksanakan
di semua kecamatan yang ada di kabupaten Pinrang walaupun ada salah satu
kecamatan yang tidak ditempatkan Fasilitator, tetapi tetap mengikuti /
berpartisipasi karena ini menjadi suatu persyaratan. Salah satu kecamatan yang
mendapatkan dana PNPM pola Integrasi ini adalah kecamatan Lanrisang dimana pada
saat Musrembang Kabupaten mendapatkan dua kegiatan Fisik yang dikerjakan pada
tahun anggaran 2013.
Salah satu desa yang mendapatkan alokasi dana Bantuan Langsung Masyarakat pola integrasi yaitu kelurahan Lanrisang. Adapun kegiatan fisik pada kelurahan ini adalah Peningkatan Jalan desa sepanjang 1500 m dengan bangunan pendukung yaitu tembok penahan tanah ( TPT ) sepanjang 3000 m.
Pelaksanaan peningkatan
jalan ini dialokasikan anggaran sebesar Rp. 197.677.900,-dengan porsi anggaran
APBD sebesar 25 % dari pagu anggaran. Pada saat MDPJ 40% tahap II dilakukan
pemilihan Tim Pemelihara sekaligus membahas rencana pemeliharaannya.
Adapun
teknis mendapatkan anggaran untuk pemeliharaan prasarana tersebut disepakati
oleh masyarakat yang memanfaatkan jalan ini dengan menyumbangkan dua ember
setiap hasil panen mereka untuk membiayai pemeliharaan jalan tersebut, inilah
yang dikumpulkan oleh Tim pemelihara selanjutnya diuangkan untuk biaya
pemeliharaan
Diharapkan
dengan adanya upaya dari Tim pemelihara tersebut, ini dapat menjadi contoh bagi
semua desa / kelurahan di kabupaten Pinrang dan khususnya di kecamatan
Lanrisang sehingga masalah pemeliharaan yang menjadi perhatian khusus dari
program dapat memberi nuansa baru bagi pelaku
pnpm – mpd khususnya dari Tim pemelihara dan diharapkan semua prasarana
yang telah dibangun oleh masyarakat itu sendiri dapat dilestarikan dan
dimanfaatkan selamanya oleh masyarakat perdesaan dalam rangka peningkatan
kesejahteraan rumah tangga miskin.
Pinrang, 31 Oktober 2013
Muh. Nasir
FasTekab.Pinrang